Cara Ampuh Hadapi Para DC Pinjol





Berikut langkah baik dalam menghadap debt collector alias penagih hutang waktu angsuran hutang Anda macet. Berikut panduan dalam hadapi mereka: 

1. Tegurlah dengan santun serta meminta mereka memperlihatkan jati diri serta surat pekerjaan. Tanyakanlah pada mereka, siapa yang memerintah mereka tiba serta meminta nomor telephone yang memberikan pekerjaan beberapa penagih hutang ini. Bila mereka tidak dapat penuhi keinginan Anda serta Anda sangsi pada mereka, persilakan mereka pergi. Sebutkan, Anda ingin istirahat atau repot dengan pekerjaan lain. 

2. Bila beberapa penagih hutang berlaku santun, terangkan jika Anda belum dapat bayar sebab situasi keuangan Anda belum sangat mungkin. Berikan pada penagih hutang jika Anda akan mengontak yang berkaitan langsung dengan kasus hutang piutang Anda. Jangan janji apa-apa pada beberapa penagih hutang. 

3. Bila beberapa penagih hutang mulai berdiskusi meneror,Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi. Karena, ini tanda-tanda mereka telah keluar dari ketentuan 

4. Bila beberapa penagih hutang berupaya merebut barang angsuran Anda, tolak serta jaga barang masih di tangan Anda. Sebutkan pada mereka, aksi merebut yang mereka kerjakan ialah kejahatan. Mereka dapat dijaring Klausal 368, Klausal 365 KUHP Ayat 2, 3, serta 4 junto Klausal 335. Dalam KUHP jelas disebut, yang memiliki hak untuk lakukan eksekusi ialah pengadilan. Jadi, jika ingin ambil agunan, harus bawa surat penentuan eksekusi dari pengadilan negeri. Peringatkan pada mereka, kendaraan angsuran Anda contohnya, ialah punya Anda, sesuai STNK serta BPKB. Masalah ini ialah masalah perdata, bukan pidana. Masalah perdata dituntaskan melalui pengadilan perdata serta bukan melalui penagih hutang. Itu penyebabnya, polisi juga dilarang ikut serta dalam masalah perdata. Masalah ini jadi masalah pidana jika beberapa penagih hutang merebut barang angsuran Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menangkap Anda ke ranah pidana, biasanya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan memberikan laporan Anda dengan dakwaan penggelapan. 

5. Bila beberapa penagih hutang merebut barang Anda, selekasnya ke kantor polisi serta adukan masalahnya bersama-sama beberapa saksi Anda. Aksi beberapa penagih hutang ini dapat dijaring Klausal 368 serta Klausal 365 KUHP Ayat 2, 3, serta 4 junto Klausal 335. 

6. Jangan titipkan mobil atau barang agunan lain pada polisi. Tolak dengan santun penawaran polisi. Jaga mobil atau barang agunan masih di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada ketetapan eksekusi dari pengadilan. Konsultasi hukumlah pada Instansi Perlindungan Customer, Komnas Perlindungan Customer serta Aktor Usaha, atau Tubuh Penuntasan Perselisihan Customer. 


Tetapi yang menjadi permasalahan saat ini ialah biasanya beberapa dc lakukan tagihan lewat panggilan tlp,kadang mereka mengutaran perbincangan yang benar-benar tidak logis.meneror kita,bagian keluarga serta semua nomor tlp yang berada di contact ponsel kita mereka hubungi dengan fakta ingin menolong menemukan dana talangan..Selanjutnya akan saya coba bagi langkah untuk menanganinya 

1.Bila dc mengontak kita seharusnya kita angkat telponya serta tanyakanlah darimanakah asal nya sapa lah secara baik.serta terangkan situasi anda yang belum dapat bayar bila beberapa dc mulai menaikan tekanan perbincangan karena itu kita ushakan jangan terpancing 2.Upayakan alihkan komunikasi dengan dc dari by phone lewat pesan atau wa arahya supaya klo dc nya mencaci maki atau memberikan ancaman kita dengan gampang memiliki bukti faktanya 

3.Bila beberapa dc ingin mengontak contact kita seharusnya kita perlindungan terlebih dulu triknya dengan narasi jujur pada semua saudara,rekan,atasan dan lain-lain..tetapi apa jika sedikit maLu anda dapat broadcast pesan sepeti ini : 

----WARNING---- HINDARI MENJAWAB PANGGILAN MASUK DARI NOMOR YANG TIDAK DIKENAL KARENA HAL INI:  1.MARAKNYA HIPNO PHONE 2.PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KELUARGA/KERABAT/TEMAN DLL 3 MARAKNYA PENCURIAN DATA SENSITIV 

MOHON SANGAT BERHATI HATI DARI PANGGILAN YANG TIDAK DIKENAL 

KITA STOP KEJAHATAN DIAWALI DARI KIITA 

Arahya supaya beberapa dc kesusahan mengontak contact kita. 

4.Bila beberapa dc meneror ingin sebarkan data kita,,nah ini yang penting benar-benar kita cermati sebab dapat jadi mereka menebarkan data kita secara sadis contoh kita disebut penipu,bawa serta lari uang perusahaan dan lain-lain.. Bila memang itu berlangsung bagusnya mengumpulkan data2 atau bukti2 yang memberikan dukungan,,lapor pada pemerintah ditempat diteruskan ke ojk serta kepolisian.supaya kita dapat juga mencari darimanakah aslinya fitnah itu tersebar

Kita memang tidak dapat mengahalangi beberapa DC meminta utang pada kita karenanya semua resiko dari apakah yang sudah kita kerjakan tetapi kita harus bela kita dari tingkah laku semena mena beberapa dc khususnya DC PONJOL. 

INGAT : Tidak dapat bayar utang bukan berati kita lakukan tindakan menantang hukum tetapi apa saja memiliki bentuk utang masih kita harus pertanggung jawabkan.